Menkominfo Pertimbangkan Blokir Game Online Setelah Menanggapi Surat Dari Bupati Mukomuko
Menkominfo Pertimbangkan Blokir Game Online – Belum lama ini Bupati Mukomuko, Sapuan, telah mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Surat itu berupa permintaan untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.
Menkominfo Pertimbangkan Blokir Game Online

Menanggapi surat tersebut , Menkominfo hingga saat ini masih mempertimbangkan permintaan Bupati Mukomuko, Bengkulu, untuk blokir game online yang salah satunya adalah PUBG dan Mobile Legends.
“Kementrian kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku.” kata juru bicara kominfo, Dedy Permadi.
Deddy mengatakan bahwa permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional.
“Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy menambahkan.
Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Dari aturan tersebut , Menkominfo memiliki wewenang untuk memblokir jenis game online apapun jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam aturan ini juga , permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.

Menurut informasi yang kami dapatkan , game yang diadukan adalah PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino yang dapat dimainkan dari perangkat PC dan smartphone.
Sebelumya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller , mendapat keluhan dari para warga setempat mengenai permasalahan game online. Masyarakat setempat menganggap jika game online dampak yang buruk kepada anak anak , baik dalam segi kesehatan, perkembangan hingga pendidikan.
Menurut Bustari , game online memang akan memberikan dampak negatif pada psikologis anak yang membuat mereka menjadi individual dan egois. Oleh sebab itu , permasalahan game online ini tidak bisa hanya mengendalikan peran orang tua, namun perlu perhatian juga dari pemerintah. Hal ini yang akhirnya membuat ia meminta Menkominfo untuk memblokir game online di wilayah tersebut atau secara nasional.
Nah itulah informasi mengenai Menkominfo yang masih mempertimbangkan untuk memblokir game online. Gimana menurut kalian guys ? Apakah kalian setuju jika game online diblokir secara nasional ?